Transparansi dan Akses Informasi Publik Kesehatan dan Pendidikan Terintegrasi Poltekkes Kemenkes Medan.
Akses cepat menu layanan utama PPID
Ajukan permohonan informasi publik secara online sesuai dengan prosedur UU KIP melalui sistem PPID Polkesmed.
Layanan resmi untuk menyampaikan keberatan atas penolakan atau tanggapan informasi dari petugas PPID.
Pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat dengan surat aduan bermeterai Rp 10.000 via portal Kemenkes.
Panduan dan tata cara penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi Pusat (KIP).
PROFIL INSTITUSI
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Poltekkes Kemenkes Medan bertanggung jawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan institusi secara profesional dan berintegritas.
Informasi terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Proses pengelolaan data dapat dipertanggungjawabkan.
Butuh bantuan lebih lanjut? Kunjungi kantor kami atau hubungi melalui saluran berikut.
Jl. Jamin Ginting Km. 13,5, Lau Cih, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20137
Waktu operasional pelayanan PPID secara tatap muka maupun online.
| Hari | Jam Kerja |
|---|---|
| Senin - Kamis | 07:30 - 16:00 WIB |
| Jumat | 07:30 - 16:30 WIB |
| Sabtu - Minggu | Tutup |