Siluet Direktorat
Transparansi Informasi Publik

Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Transparansi dan Akses Informasi Publik Kesehatan dan Pendidikan Terintegrasi Poltekkes Kemenkes Medan.

Gulir ke bawah

Layanan Informasi

Akses cepat menu layanan utama PPID

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik secara online sesuai dengan prosedur UU KIP melalui sistem PPID Polkesmed.

Pengajuan Keberatan

Layanan resmi untuk menyampaikan keberatan atas penolakan atau tanggapan informasi dari petugas PPID.

Penyalahgunaan Wewenang

Pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat dengan surat aduan bermeterai Rp 10.000 via portal Kemenkes.

Penyelesaian Sengketa

Panduan dan tata cara penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi Pusat (KIP).

Direktorat Poltekkes Kemenkes Medan

PROFIL INSTITUSI

Poltekkes Kemenkes Medan

Sekilas PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Poltekkes Kemenkes Medan bertanggung jawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan institusi secara profesional dan berintegritas.

Transparan

Informasi terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.

Akuntabel

Proses pengelolaan data dapat dipertanggungjawabkan.

Hubungi Kami

Butuh bantuan lebih lanjut? Kunjungi kantor kami atau hubungi melalui saluran berikut.

Alamat Kantor

Jl. Jamin Ginting Km. 13,5, Lau Cih, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20137

Telepon / WhatsApp

+62 852 1222 6134

Jam Layanan

Waktu operasional pelayanan PPID secara tatap muka maupun online.

Hari Jam Kerja
Senin - Kamis 07:30 - 16:00 WIB
Jumat 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu - Minggu Tutup