Transparansi dan Akses Informasi Publik Kesehatan dan Pendidikan Terintegrasi Poltekkes Kemenkes Medan.
Akses cepat menu layanan utama PPID
Ajukan permohonan informasi publik secara online sesuai dengan prosedur UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Layanan untuk menyampaikan keberatan atas respon atau pelayanan informasi yang Anda terima dari petugas PPID.
Sampaikan pengaduan atau keluhan terkait pelayanan informasi publik PPID secara online. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
PROFIL INSTITUSI
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Poltekkes Kemenkes Medan bertanggung jawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan institusi secara profesional dan berintegritas.
Informasi terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Proses pengelolaan data dapat dipertanggungjawabkan.
Butuh bantuan lebih lanjut? Kunjungi kantor kami atau hubungi melalui saluran berikut.
Jl. Jamin Ginting Km. 13,5, Lau Cih, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20137
Waktu operasional pelayanan PPID secara tatap muka maupun online.
| Hari | Jam Kerja |
|---|---|
| Senin - Kamis | 07:30 - 16:00 WIB |
| Jumat | 07:30 - 16:30 WIB |
| Sabtu - Minggu | Tutup |